Detail Informasi - Agu 2025 Advokasi Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)
📅 29 Sep 2025 👁 14 kali dilihat

Agu 2025 Advokasi Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)

Wajar 13 Th & ATS

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan kegiatan Advokasi Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan akses pendidikan yang merata sekaligus mengatasi persoalan anak usia sekolah yang belum mendapatkan layanan pendidikan.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bapperida, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan sinergi nyata antar instansi dalam mendukung implementasi Wajib Belajar 13 Tahun dan percepatan penanganan ATS. Dalam forum advokasi ini, BBPMP Provinsi Jawa Tengah secara khusus menggali berbagai kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam mempersiapkan implementasi Wajar 13 Tahun serta upaya penanganan ATS.

Sriyanto selaku Dinas P dan K menyampaikan bahwa Pemda harus bersinergi mendukung pendidikan Wajar 13 Tahun, termasuk 1 tahun pra-SD. “Kebijakan ini sejalan dengan program prioritas Bupati Wonogiri yang sejak awal berkomitmen memperkuat pendidikan anak usia dini. Tahun 2026, Pemkab Wonogiri telah menyiapkan program prioritas berupa pemberian seragam gratis untuk peserta didik TK serta dukungan biaya operasional TK Negeri melalui BOSDA,” ungkap Sriyanto.

Melalui advokasi ini, diharapkan Pemkab Wonogiri dapat menyusun langkah strategis lintas sektor sehingga tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan, sekaligus mendukung target nasional dalam pencapaian Wajib Belajar 13 Tahun.

← Kembali ke Daftar